Lagi pula menurut Taqy tanggung jawab sebagai seorang suami sangat berat. Apalagi nanti jika sudah memiliki anak.
"Masih banyak PR yang harus dikerjakan, tanggung jawab yang besar untuk istri bahkan nanti buat anak-anak gua nanti," jelas Taqy.
Memang benar dalam syariat Islam diperbolehkan, namun jika orang itu mampu untuk bersikap adil.
Jika tidak, maka tidak disarankan.
"Memang sebenarnya dalam syarat diperbolehkan, tapi bagi yang mampu," tutup Taqy.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judulBelum Genap Sebulan Pernikahan, Taqy Malik dan Sherel Thalib Bahas Poligami(*)