GridHot.ID - Kasus hukum Vanessa Angel menemui titik akhir.
Vanessa Angel akhirnya dijatuhi vonis hukuman penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta atas kasus kepemilikan psikotropika oleh ajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (05/11/2020).
Mendengar itu, Dody Soedrajat pun langsung memberikan dukungan moral kepada putrinya
Ia memeluk Vanessa Angel dan cucunya, bayi Gala.
"Seberat apapun masalah dan cobaan yang kamu hadapi. Percayalah bahwa semua itu tak pernah melebihi batas kemampuanmu."
"Daddy mama keluarga selalu ada untukmu nak," tulis Dody Soedrajat dalam unggahan Instagram, dikutip dari TribunStyle.com pada Jumat (6/11/2020).
Unggahan tersebut ramai dibanjiri komentar dari warganet.
"Semangat kak echaa," tulis @yullianafhiira.
"Ya Allah ikutan nangis, sabar ya badai pasti berlalu," tulis @babyziadaddybai.
"Semangat Vanessa, apapun keputusannya yakinlah keluarga masih akan selalu menjaga dan berada di garis dpn utkmu," tulis @shanteeraya.