Saat ini pihaknya sedang menunggu berkas dari pihak kepolisian.
"Ini lagi dibuatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," jelasnya.
Selain itu, hubungan Anofial dan Happy juga membaik karena kesepakatan damai tersebut.
"Karena memang sejauh ini, Halilintar dan Happy tidak ada masalah apa-apa. Setiap orang berhak membuat laporan ke kepolisian," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Nova dengan judul: "Berakhir Damai, Happy Hariadi Putuskan Cabut Laporan Dugaan Penelantaran Anak pada Ayah Atta Halilintar."
(*)