"Menurut pimpinan cabang ada sama dia," ujar Bang Hotman.
Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko juga menambahkan, Winda juga tidak pernah mempermasalahkan buku tabungan dan kartu ATM dipegang oleh tersangka A.
"Nasabah tidak pernah komplain, tidak pernah menyatakan melakukan pengaduan atas hal itu," ujarnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Hotman mengungkapkan kasus dugaan hilangnya saldo milik atlet e-Sport itu tidak sesimpel seperti kabar yang selama ini beredar.
Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial sebelumnya menyebut kalau kasus tersebut lebih dari sekadar dugaan pembobolan.
"Ada hal-hal hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan, nanti biar penyidik yang mengungkapkan," ujar Hotman.
Kasus pembobolan dana milik nasabah Maybank Indonesia terungkap dari laporan Herman Lunardi, pelapor yang juga merupakan orang tua Winda pada tanggal 8 Mei 2020 lalu.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Hotman Paris ungkap keanehan raibnya dana Rp 22 miliar atlet Winda di Maybank.
(*)