Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Warisan yang Diberi Orang Tuanya Bukan Harta Atau Tanah, Warga Pekalongan Ini Sampai Ketakutan dan Kebingungan Diwarisi 2 Buaya Muara Raksasa: Sangat Berbahaya

Desy Kurniasari - Selasa, 10 November 2020 | 14:13
Ilustrasi buaya
Pixabay

Ilustrasi buaya

"Pak Samukri kan sudah meninggal dunia, kami semua bingung mau di apakan buaya tersebut karena sangat berbahaya sekali."

Baca Juga: Rok Terlepas dengan Tangan dan Mulut Dilakban, Perempuan Muda Tewas Mengenaskan di Kandang Buaya, Pihak Kepolisian Curigai Hal Ini

"Setiap hari banyak anak-anak kecil yang ingin melihat dua buaya tersebut," ujarnya.

Suci berharap agar kedua ekor buaya tersebut segera dievakuasi dan diletakkan di tempat yang lebih aman.

"Alhamdulillah dengan adanya BKSDA dan pihak kepolisian, harapan saya buaya tersebut segera dievakuasi karena kami semua takut, namanya juga binatang buas," harapannya.

Baca Juga: Terekam Kamera Pemancing, Buaya Putih dengan Panjang 2 Meter Muncul di Sungai Brantas Kediri, Petugas Minta Warga untuk Waspada

Dirinya menambahkan, agar tidak menjadi tontonan dan menjauh dari kolam tersebut, pihak kepolisian memberikan garis polisi

"Kolam tersebut juga sudah diberikan garis polisi sejak (28/10/2020), tujuannya agar masyarakat tidak datang dan kolam dua ekor buaya yang dipelihara," tambahnya.

Sementara itu, Endi Suryo H, Polhut BKSDA Jateng mengatakan, BKSDA mendapatkan laporan dari Polres Pekalongan berkaitan dengan kepemilikan satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

"Setelah kami cek ternyata benar, ada satwa dilindungi yakni dua buaya muara atau Crocodylus porosus," kata Endi.

Baca Juga: Kulitnya Tak Bisa Ditembus Peluru AK-47, Buaya Paling Mengerikan di Dunia Ini Hidup di Afrika, Berusia 60 Tahun Lebih Sudah Mangsa 300 Manusia Selama Hidup

Oleh karena itu, pihaknya akan segera evakuasi dua ekor buaya tersebut.

Source :TribunJateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x