GridHot.ID - Ketiadaan lahan parkir sering kali membuat bingung.
Bahkan tak sedikit orang yang memiliki mobil namun tak punya lahan parkir, terpaksa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
Tak jarang, parkir di pinggir jalan ini justru membuat pengguna jalan lain merasa terganggu.
Belakangan sebuah foto viral di media sosial.
Pasalnya, terdapat sebuah mobil dinas yang parkir di jalan depan rumah, dengan kanopi yang menutupi separuh jalan kompleks membuat Kepala Dinas Perhubungan Mataram angkat bicara.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh menyampaikan, tidak ada pembenaran bagi siapa pun yang memarkir dengan membuat bangunan hingga membuat terganggunya arus lalu lintas.
"Intinya, mau pelat merah, putih, kuning, hitam, kalau menganggap jalan sebagai garasinya itu salah," kata Saleh melalui telepon ke Kompas.com, Sabtu (14/11/2020).
Saleh menyebutkan, bahwa masyarakat boleh parkir di bahu jalan kota, asalkan tidak membuat bangunan yang mengakibatkan masyarakat lain terganggu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar