Gridhot.ID– Menjelang akhir tahun 2020, pandemi virus corona yang juga melanda Indonesia masih belum ketahuan kapan akan segera berakhir.
Malahan jumlah kasus positif Covid-19 tetap saja bertambah banyak.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, pemerintah mengimbau agar masyarakat lebih banyak melakukan kegiatan di rumah.
Kendati demikian, di sejumlah sektor, ada beberapa perusahaan yang diperbolehkan untuk tetap bekerja secara langsung di kantor.
Tentunya dengan tetap menerapkan perilaku 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Akan tetapi, dengan berada langsung di tempat kerja, kerumunan kerap kali tak terhindarkan.
Jika Anda kerap mengalami hal tersebut di tempat kerja, jangan khawatir.
Anda bisa melakukan beberapa cara sederhana ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat kerja.
Wah, kira-kira apa saja ya?
Dilansir dari situs resmi WHO, www.who.int, ada sejumlah cara sederhana untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat kerja (bagi Anda yang kantornya tidak menerapkan aturan work from home).