"Jadi bukan tidak mungkin jika yang bersangkutan akan naik pangkat, begitu diperiksa ternyata ada kaitan dengan penyebar luasan, maka dia juga bisa statusnya jadi tersangka," ungkap sang ahli hukum pidana.
"Padahal sudah bisa dijadikan tersangka, karena sudah membuatnya," imbuhnya.
Mengenai bantahan Gisel, ahli hukum pidana tidak mempermasalahkannya.
Namun bukti kuat dari tim IT akan memperberat langkah Gisel untuk lepas dari kasus ini.
"Itu haknya kalau menyangkal. Tapi kan penyidik punya sarana pembuktian.
Dengan bantuan ahli IT, bisa mencari kesamaan ciri-ciri fisik dari yang bersangkutan dengan video yang bersangkutan. Juga kesamaan tempat," imbuh ahli hukum pidana.
"Orang menyangkal boleh, tapi ingat penyidik punya cara untuk membuktikan bahwa orang tertentu, bisa yang bersangkutan, bisa orang lain,"
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ahli dan laboratorium kriminal," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, dalam kasus video syur mirip artis Gisel.