Gridhot.ID - Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan, yakni Daihatsu Ayla dan motor Honda CBR1000RR SP, viral di media sosial.
Diketahui, Ayla menabrak motor CBR1000RR SP di Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/11/2020).
Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial lantaran penabrak dikabarkan menawarkan mobil hingga rumah sebagai ganti rugi supaya nggak dipenjara.
Namun, hal itu diluruskan oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila. Dia meminta supaya masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di lapangan.
Karena informasi tersebut belum tentu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan."
"Informasi yang beredar di media sosial itu belum tentu benar 100 persen," ujarnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Kamis (19/11/2020).
Kepolisian sudah melakukan komunikasi dengan kedua pihak yang berseteru yakni pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar