Menurut The Interpreter, China telah berulang kali mengajukan beberapa proposal pembangunan bersama di Laut China Selatan sejak 2017.
Di dalamnya ada negara-negara seperti Filipina dan Vietnam, tetapi Indonesia juga menjadi negara unggulan yang mendapat tawaran itu.
China mengusulkan pembentukan Spratly Resorce Management Authority (SRMA).
Dengan anggota tak hanya negara-negara penuntut sengketa, di antara Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam hingga Indonesia.
Huaigao Qi dari Universitas Fudan berpendapat dalam sebuah artikel yang diterbitkan tahun lalu di Journal of Contemporary East Asian Studies, China memiliki tujuan memainkan peran konstruktif dalam mempromosikan wilayah yang damai dan stabil.
Serta mengembangkan hubungan baik dengan negara-negara pesisir lainnya dan mengurangi persaingan China-AS di wilayah yang disengketakan.
Namun meski memberi tawaran Indonesia agar bergabung dengan SRMA, tampaknya Beijing belum mendengar komentar dari RI.
Penerbitan serangkaian catatan diplomatik China ini, jelas membuat Indonesia mewaspadai niat China.
Indonesia tak boleh terlibat dalam proposal apa pun dari Beijing terkait dengan pembangunan bersama di Laut China Selatan.
Posisi Indonesia jelas bahwa ia bukan penuntut apa pun di Laut China Selatan, sehingga tidak ada pembatasan maritim yang tertunda dengan China.