Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pilu, Nyawa Mertua dan 3 Buah Hatinya Terenggut dalam Kecelakaan Beruntun, Ibu Ini Histeris Peluk Peti Jenazah Anak-anaknya Sembari Nyanyikan Lagu Perpisahan

Desy Kurniasari - Minggu, 22 November 2020 | 20:25
Serda (Purnawirawan) Hotdiman Sidabutar dan ketiga cucunya tewas dalam kecelakaan beruntun di Simalungun Kamis (19/11/2020)
via Tribun Medan

Serda (Purnawirawan) Hotdiman Sidabutar dan ketiga cucunya tewas dalam kecelakaan beruntun di Simalungun Kamis (19/11/2020)

"Sudah dites urine dan hasilnya negatif. Termasuk juga kita lakukan rapid test, hasilnya negatif Covid-19," ujar AKP Jodi Indrawan kepada wartawan.

Baca Juga: Apes! Baru 4 Hari Kerja di Penginapan, Pria Ini Temukan Jasad Wanita dalam Karung, Rekan Korban: Biadab!

Adapun Truk Fuso nomor polisi BM 8238 ZU yang dikendarai Suratman mengangkut muatan bubur kertas dari Porsea, Kabupaten Toba menuju arah Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Truk tronton dan Toyota Fortuner yang terlibat tabrakan beruntun di Asahan Siantar Simalungun
TribunMedan.com/Alija

Truk tronton dan Toyota Fortuner yang terlibat tabrakan beruntun di Asahan Siantar Simalungun

Namun Jodi tak menjelaskan secara gamblang berapa muatan truk maut tersebut.

"Tonase itu wewenangnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nanti akan kami mintakkan keterangan staf ahli dari Kemenhub yang menyatakan bahwa kendaraan tersebut bermuatan lebih atau tidak," ujar Jodi.

Namun pria yang akan menjabat Kasatlantas Polres Asahan menyampaikan riwayat produksi mobil adalah tahun 1998.

Baca Juga: Takut Dicurigai, Aksi Remaja Pembunuh Bayinya Ini Malah Berhasil Bongkar Aibnya Sendiri, Pelaku Disebut Sempat Berkerumun Ikut Nonton Evakuasi

Dari penyelidikan awal, Jodi tak menampik tonase muatan truk melebihi daya angkutnya.

Lagi-lagi ia tak berani berbicara dengan alasan wewenang.

"Untuk penyelidikan awal kami kelebihan muatan. Tapi itu dari Kementerian Perhubungan ya yang berwenang," ujar Jodi.

Sementara Suratman (57) sopir truk yang ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 310 UU Lalu lintas mengaku tak menduga peristiwa ini terjadi.

Source :Tribun-Medan.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x