Gridhot.ID - Nikita Mirzani dituding telah membayar seseorang untuk memukul mantanmanajer Lucinta Luna, Isa Zega.
Namun, Nikita membantah menyuruh orang untuk memukul Isa Zega dengan membayar sebesar Rp 25 juta.
Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid juga membantah kliennya terlibat kasus penganiayaan terhadap Isa Zega.
"Mustahil dilakukan oleh Nikita, aneh-aneh aja itu yang bilang," kata Fahmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).
Fahmi tidak yakin penganiayaan tersebut atas suruhan kliennya.
Iajuga mempertanyakan balik kepada pihak yang menyebutkan keterlibatan Nikita.
"Satu pertanyaan saja, apakah memang pelakunya pernah ketemu Nikita? Dan memang Nikita yang bayar?" tanya Fahmi.
Kapolsek Pancoran, Jakarta Selatan, Kompol Anies Supriyanto membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilaporkan Isa Zega.
"Oh ini masalah kasus penganiayaan biasa, sedang proses," kata Anies.
Saat ditanya apakah laporan itu benar melibatkan Nikita, Anies menjawab untuk wawancara lebih lanjut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya masih proses, kalau mau wawancara ke Polres saja ya, terima kasih," katanya.
Isa Zega melaporkan tindak pidana pemukulan yang dialaminya ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaannya, diduga pemukulan dilakukan oleh orang suruhan Nikita Mirzani.
Keterlibatan Nikita diungkap oleh Budiyato selaku pimpinan dari anggota juru tagih yang melakukan pemukulan kepada Isa Zega.
"NM yang meng-order ini, saya meminta dari bukti transaksi dari T yang diundang NM untuk satu pekerjaan," kata Budiyanto di Jakarta, Sabtu.
Budiyanto menyebutkan, T adalah orang yang menerima langsung order.
Pekerjaan yang dimaksudkan adalah perbuatan pidana untuk melakukan pemukulan kepada Isa Zega.
Pemukulanitu dilakukan oleh seorang berinisial A, Selasa (3/11/2020) di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Iamengaku memiliki bukti transaksi pembayaran yang ditransfer oleh seseorang berinisial DHP yang diduga manajer Nikita.
Dari bukti tranferan tersebut tertulis nominal uang yang ditransfer sebesar Rp 25 juta.
"Ada bukti transaksi itu, jadi ada ikatan NM itu menyuruh," kata Budi.
Isa Zega mendatangi Mapolsek Pancoran, Rabu (18/11/2020) untuk memberikan keterangan BAP kepada penyidik.
Terkait dugaan keterlibatan Nikita, pihak telah melaporkan hal tersebut dalam laporan penganiayaan di Polsek Pancoran.
Laporan telah diproses dengan Nomor Polisi 440/K/XI/2020/Sek.Pancoran dengan laporan tentang penganiayaan Pasal 351 KUHP.
Kuasa hukum Isa, Indra Tarigan menyampaikan kedatangan kliennya untuk memberikan keterangan dan barang bukti baru.
"Kedatangan kita hari ini menyerahkan bukti baru saja, sesuai dengan kesempatan kita kemarin di rumah Ibu Elza Syarief, untuk perkembangannya nanti kita kabari," kata Indra.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: "Nikita Mirzani Bantah Suruh Orang Pukuli Isa Zega, Eks Manajer Lucinta Luna Bayar Rp 25 Juta."
(*)