Gridhot.ID - Kini sedang heboh terkait pengumuman Jokowi tentang libur panjang tahunan atau cuti bersama pengganti.
Pada Senin (23/11/2020), Presiden Joko Widodo meminta agar jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada bulan Desember mendatang dikurangi.
Hal ini tentu saja menimbulkan polemik besar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkapkan alasan sebenarnya permintaan Presiden Jokowi tersebut.
Dia mengatakan, bila hari libur terlampau panjang, bisa memicu kenaikan kasus covid-19 sehingga aktivitas ekonomi yang mulai meningkat bisa kembali melemah.
Ia menjelaskan, dalam kondisi normal hari libur biasanya mendorong aktivitas masyarakat untuk saling berinteraksi sehingga terjadi konsumsi.
Sementara libur panjang di masa pandemi, justru bisa meningkatkan kasus Covid-19 namun tidak membuat ekonomi membaik.
"Berarti ini harus hati-hati melihatnya. Apakah dengan libur panjang masyarakat melakukan aktivitas mobilitas tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus covid. Itu harus dijaga," jelas Sri Mulyani ketika memberikan paparan penjelasan dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/11/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, pada bulan pertama kuartal IV, yakni Oktober, jumlah hari kerja sudah lebih pendek dibanding tahun lalu. Pada Oktober tahun ini jumlah hari kerja hanya 19 hari, sementara tahun lalu 23 hari.
Nyatanya libur panjang di akhir pekan pada Oktober ini menyebabkan aktivitas ekspor impor di pelabuhan sedikit terganggu karena harus libur.