Sejauh ini, diungkapkan Yusri, enam orang sudah diperiksa sebagai saksi terkait video syur mirip Gisel di media sosial.Katanya, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan terus bertambah."Sementara ini saksi ahli ada tiga, saksi pelapor ada dua, terus saksi dari publik figur inisial G. Kemarin juga ada dua saksi tambahan yang diperiksa. Akan ada pemeriksaan saksi tambahan? Nanti, pelan-pelan," kata Yusri.Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip Gisel.Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara."Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Video Syur Mirip Gisel, Polisi Sebut Ada Indikasi Kesamaan, Nasib Pemeran Pria Tunggu Hasil Forensik"(*)