"Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Ghufron mengatakan, para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah-sudah," kata Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Namun, belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.
Source | : | Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar