"Mungkin saja akan dipanggil lagi, makanya kita kalau sudah tahu forensik siapa yang ada di dalam di situ, kita akan panggil juga laki-lakinya," ucap Yusri.
Sebelumnya, polisi juga telah memanggil Gisel untuk dimintai keterangan terkait kasus video syur tersebut.
Gisel diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada 17 November kemarin, untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.
Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar