Penerbitan SBN ini terbagi menjadi penerbitan SBN domestik dan valuta asing (valas).
Penerbitan SBN Domestik tercatat sebesar Rp 3.782,69 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 3.101,86 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 680,83 triliun.
Sementara itu, untuk SBN Valas, sampai dengan akhir Oktober 2020 tercatat sebesar Rp 1.246,16 triliun dengan rincian SUN senilai Rp 986,15 triliun dan SBSN sebesar Rp 260,01 triliun.
Sementara itu, utang pinjaman pemerintah sampai dengan Oktober 2020 tercatat sebesar Rp 848,85 triliun.
Perinciannya, pinjaman ini terdiri atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp 11,08 triliun, serta pinjaman luar negeri sebesar Rp 837,77 triliun.
Kemenkeu juga memaparkan, pinjaman luar negeri ini berasal dari pinjaman bilateral senilai Rp 315,25 triliun, pinjaman multilateral senilai Rp 837,77 triliun, serta pinjaman bank komersial sebesar Rp 43,43 triliun hingga Oktober 2020.
“Pemerintah juga berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dan melakukan pendalaman pasar SBN domestik secara berkala,” tutup Kemenkeu.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Utang pemerintah terus membengkak mencapai Rp 5.877 triliun hingga Oktober 2020.
(*)