Gridhot.ID - Dua artis perempuan berinisial ST dan MA diamankan polisi terkait kasus prostitusi online.
ST dan MA ditangkap bersama 2 orang lainnya yakni perempuan berinisial CS dan laki-laki berinisial AR.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra , Kamis (26/11/2020).
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Paksi berujar keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar