Perusahaan tersebut meyakini bahwa mayat itu adalah pekerja asing yang hilang setelah melarikan diri dari hotel karantina.
Kepada myMetro,Kepala Polisi Distrik Asisten Komisaris Sepang, Wan Kamarul Azran Wan Yusof menjelaskan, TKA tersebut tiba di KL (Kuala Lumpur) melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dan ditempatkan di Pusat Karantina Hotel Marriot untuk karantina.
“Setelah dua hari karantina, korban kabur dari Pusat Karantina Hotel Marriot.
Selang beberapa hari kemudian jasadnya ditemukan mengambang tanpa organ dalam di kolam bekas tambang," ujar Wan Kamarul.
Polisi tengah memverifikasi identitas korban setelah mengirimkan sampel DNA melalui kedutaan negara asal korban.
(*)