Sebelum melakukan serangan lanjutan ke warnet yang akhirnya terekam CCTV, lanjut Doni, para pelaku sempat melukai seorang korban yang sedang berjalan kaki di pinggir jalan raya arah Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Serangan yang dilakukan enam orang pentolan geng motor itu memakai tiga motor dan melengkapi diri dengan senjata tajam samurai, celurit dan golok.
"Jadi keenam pelaku itu berboncengan memakai tiga motor. Tiap pelaku yang dibonceng membawa samurai, celurit dan golok. Ada juga botol bekas minuman keras yang dilemparkan untuk merusak pintu depan warnet," tambah Doni.
Aksi meresahkan geng motortersebut berhasil diungkap dan ternyata nggak dilakukan para anak-anak di bawah umur.
Para pelaku selama ini mengaku sebagai anggota senior salah satu geng motordi Tasikmalaya.
"Motif para pelaku yakni menyerang anggotageng motorlainnya. Jadi, kepada masyarakat jangan khawatir dan resah sekarang karena tiap aksigeng motordiTasikmalayaakan kami tindak tegas," ujar Doni.
Kini kedua pelaku pentolangeng motoryang mersesahkan warga KotaTasikmalayatelah meringkuk di sel tahanan PolrestaTasikmalaya.
Mereka akan dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 sampai maksimal 10 tahun penjara.
"Tentunya proses hukum dan tidakan tegas terukur akan dilakukan kami dalam menindak aksi brutalgeng motoryang meresahkan warga KotaTasikmalaya," pungkasnya. (*)Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "Terekam CCTV, Geng Motor Rusak Warnet Pakai Pedang, Orang Jalan Kaki Ikut Dilukai"