Menurut penuturan, perawat sedang memeriksa pasien sebelum menyatakan dia 'meninggal'.
Lantas setelah dia dinyatakan meninggal, Kigen segera dipindahkan ke kamar jenazah rumah sakit.
Setelah itu jenazahnnya dipersiapkan untuk dibalsem (proses pengawetan mayat dengan zat-zat seperti minyak yang wangi untuk mencegah pembusukan) oleh petugas kamar jenazah.
Ketika sedang melakukan proses pengawetan jenazah, salah seorang perawat mengatakan telah menyayat kaki kanan pria tersebut untuk diinfuskan formalin.
Tapi Kigen tiba-tiba sadar kembali dan mulai meratap kesakitan.
Mengetahui kejadian tersebut para perawat pun lari ketakutan karena mereka mengira orang mati telah 'dibangkitkan'.
Setelah pihak rumah sakit mengetahui bahwa Kigen masih hidup,dia kemudian dibawa kembali ke bangsal rumah sakit dan menerima pertolongan pertama.
Saat dirawat di bangsal, Kigen mengatakan kepada wartawan bahwa dia senang hidup kembali dan bersumpah untuk mengabdikan hidupnya untuk penginjilan.
Lantaran kasus Kigen tersebut, pihak keluarganya sekarang menuntut keadilan, karena menuduh rumah sakit setempat telah lalai.