Hasil Swab
Rizieq sebelumnya menyampaikan surat kepada Ketua Satgas Covid-19 Bima Arya Sugiarto terkait hasil pemeriksaan swab test.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan surat keberatan hasil swab Rizieq dipublikasi.
Agus menegaskan bahwa selama menjalankan tugasnya Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mempublikasi data pasien
"Kami tekankan sekali lagi kami dari Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mempublis data pasien jadi untuk semua, kami tidak pernah mempublis data pasien," ujarnya di Balaikota Bogor Sabtu (28/11/2020)
Agustian memastikan bahwa kepentingan Satgas Covid-19 adalah untuk bersinergi dan berkordinasi dalam penanganan Covid-19 untuk mengambil langkah yang tepat selanjutnya.
Terlebih saat ini pasien terindikasi berstatus ODP dari klaster petamburan.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar