Meski demikian, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, proses autopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Namun untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan proses autopsi," ungkap Judha saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Ia mengatakan berdasarkan informasi KJRI Jeddah, juga diperoleh informasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut.
Judha melanjutkan, KJRI akan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap tersebut
"KJRI Jeddah telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat," jelasnya.
Judha pun menuturkan, Kemenlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga Almarhum A.
"KJRI juga akan membantu proses pemulasaraan jenazah A sesuai permintaan keluarga," ungkapnya.
Sebelumnya dilaporkan media lokal dikutip Gulf News, Minggu (29/11/2020), jasad seorang wanita muda ditemukan di dalam sebuah koper di Makkah, Arab Saudi.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar