Gridhot.ID - Perdebatan mengenai pemangkasan libur dan cuti bersama pengganti sudah menemui kejelasan.
Pemerintah sudah membuat keputusan terkait jatah liburan dan cuti bersama tersebut.
Pemerintah akhirnya resmi memangkas jumlah cuti bersama dalam libur akhir tahun 2020.
Libur panjang akhir tahun dipangkas tiga hari.
Menko PMK Muhadjir Effendy yang didampingi sejumlah menteri menjelaskan, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari.
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama para menteri. Yakni Mendagri Tito Karnivan, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Kepala KSP Moeldoko.
"Secara teknis, keputusan libur panjang dan cuti bersama dipangkas 3 hari, 28, 29 dan 30. Setelah keputusan ini akan kesepakatan yang akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang digelar Selasa (1/12). Kehadiran para menteri untuk pembahasan cuti bersama yakni PANRB untuk cuti libur ASN, Menaker cuti libur karyawan swasta, Menag terkait dengan libur hari keagamaan.
"Hari ini, Insyallah ditandatangan dan diberlakukan mulai setelah tanda tangan," kata dia.
Muhadjir menjelaskan, libur Natal dan Tahun Baru tetap yaitu tanggal 25 Desember dan 1 Januari.
Kemudian, ada pengganti hari libur Lebaran sebanyak satu hari.