View this post on Instagram
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan ditangkap kepolisian dari Mabes Polri terkait ujaran kebencian dan SARA.
Maaher dijemput penyidik di rumahnya di Jakarta pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00.
Maaher kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemilik nama asli Sony Eranata itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian kepada tokoh NU Habib Luthfi Yahya.
Salah satu tim pengacara, Djudju Djumantara Maaher At-Thuwailibi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Bersama Maaher, polisi membawa sejumlah barang bukti seperti handphone, tablet, dan laptop.
Djudju menyesalkan adanya penangkapan tersebut yang tanpa didahului oleh proses pemanggilan untuk diperiksa.
Djuju masih belum tahu penangkapan tersebut terkait kasus apa.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar