Kemudian, dengan adanya kejadian itu, jajaran Polres Pekalongan Kota langsung datang ke markas FPI Kota Pekalongan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Alhamdulillah, pada hari Rabu (2/12/2020) malam Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto bersama jajaran polres sudah hadir ke markas FPI dan menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan institusi."
"Bahkan dari polres juga memberikan informasi perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh anak buahnya sudah ditangani oleh Polda Jateng," imbuhnya
Abu Ayyas juga mengungkapkan untuk kasus ini ia menuntut agar perkara ini diproses secara hukum.
Selain itu, ia juga meminta jaminan bahwa perkara bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum.
"Kita menuntut agar kasus ini diproses secara hukum sesuai koridor hukum. Karena, kita melihat apa yang dilakukan oleh oknum tersebut justru menunjukkan bahwa selama ini tali silahturahmi yang dilakukan secara harmonis, ternyata ada oknum-oknum yang seolah-olah baik ternyata menyimpan dendam dengan kita," ungkapnya.
"Bahwa apa yang disampaikan oleh oknum kepolisian yang memukul anggota FPI yang geruduk ke pos lantas kemudian dipukuli sama dia sampai terjatuh, itu tidak benar dan omongan itu ngelantur," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "HEBOH Oknum Polisi Ancam Sembelih Kepala Habib Rizieq, Kapolres Pekalongan Minta Maaf ke Markas FPI"
(*)
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar