Hashim mengaku ia dan sang anak termasuk keluarganya, terzalimi lantaran dikaitkan dengan kasus korupsi yang menimpa Edhy.
Menurut Hashim, dirinya sudah berkecimpung di bisnis bidang kelautan selama 34 tahun dan tak pernah melakukan korupsi.
"Keluarga kami sudah 34 tahun berbisnis di bidang kelautan. Sejak 1986 di bidang budidaya mutiara, PT Bima Sakti Mutiara," katanya.
Ia berterus terang, selama berbisnis tersebut tidak pernah curang, apalagi korupsi atau melanggar peraturan-peraturan yang berlaku.
Hashim membantah bahwa perusahaannya terlibat dalam kasus korupsi izin ekspor lobster yang menjerat Edhy.
Menurut Hashim, selama ini perusahaannya belum pernah mengekspor lobster, melainkan membudidayakan biota laut tersebut.
Kuasa hukum keluarga Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris menyebut bahwa keponakan Prabowo, Rahayu belum memiliki izin ekspor benur.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Peringatan Hashim Djojohadikusumo ke Kader Gerindra: Kalian Semua Akan Saya Awasi."
(*)
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar