Meski begitu, pengacara itu mengatakan bahwa kliennya mulai lebih islami sejak mendekam dalam tahanan dan panti rehabilitasi narkoba.
"Seperti yang sudah saya pernah bilang dia (Catherine) sering salat dan puasa. Ya maksdunya dengan adanya hal ini (kasus narkoba) dia lebih religius," katanya lagi.
Namun, kuasa hukum Catherine Wilson enggan bicara lebih dalam soal keputusan kliennya mengenakan hijab saat sidang virtual.
"Saya juga nggak tau kedepannya berhijab apa enggak ya, bisa ditanyakan lagi ke dia," ujar Verna Wahono.
Catherine Wilson menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Depok, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020).
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya hukuman minimal empat tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.
Melansir sumber yang sama, Catherine Wilson tidak mempermasalahkan pasal-pasal dalam dakwaan dan ancaman hukuman yang bakal menimpanya.
"Saya menerima Pak Hakim," ucap Catherine Wilson. (*)