Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Reaksi Nikita Mirzani Soal Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Nyai: Luar Biasa, Mereka Nanti Ruinian Kan Ada yang Udah Masuk

None - Minggu, 13 Desember 2020 | 08:13
Nikita Mirzani dan Rizieq Shihab
Kolase TribunKaltara.com

Nikita Mirzani dan Rizieq Shihab

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan Rizieq dijerat pasal 160 dan 216 KUHP.

Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman6 tahun penjara. Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang.

Artikel ini telah tayang di Kompas TVdengan judul : "Tanggapan Nikita Mirzani Soal Rizieq Shihab Jadi Tersangka."

(*)

Source :Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x