Tjahjo menambahkan, hingga akhir Agustus 2020, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah, terdiri atas 32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota.
Selanjutnya, Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.
Diharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.
Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.
Tjahjo menambahkan, khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan tiga kali selama 2021.
"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," pungkas Tjahjo.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Catat, pemerintah bakal mulai lakukan perekrutan CPNS pada Maret 2021.
(*)