Selanjutnya, Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.
Diharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.
Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.
Tjahjo menambahkan, khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan tiga kali selama 2021.
"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-Siap, Perekrutan CPNS Dimulai Maret 2021"