Kendati demikian, muncul tanggapan dari berbagai pihak mengenai vaksin berbayar, salah satunya dari Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman.
Menurut dia, dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan sudah ditetapkan sebagai bencana nasional, seharusnya tak ada dasar bagi pemerintah untuk mengomersialisasikan vaksin maupun terapi lainnya.
"Lha kita mau mengendalikan wabah, tapi kok malah jualan. Itu secara etika rasanya tidak pantas sama sekali," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan vaksinasi untuk Covid-19 dilakukan pada 107 juta orang dengan rentang usia 18-59 tahun.
Dari jumlah target penerima vaksinasi, hanya 30 persen di antaranya yang akan mendapatkan vaksin melalui program pemerintah atau subsidi.
Program ini tidak dipungut biaya. Sisanya, sebanyak 70 persen, diproyeksikan dapat melakukan vaksinasi secara mandiri atau berbayar.
Sementara itu, diberitakan bahwa beberapa rumah sakit swasta, seperti RSU Bunda Jakarta dan RS Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, sudah membuka pre-order untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara mandiri.
Direktur RS UII Yogyakarta Widodo mengatakan, untuk harga vaksin berkisar antara Rp 450.000 sampai Rp 500.000 per dosis suntikan.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Satgas Covid-19: Pemerintah akan atur harga vaksin agar tidak terlalu mahal.
(*)