Kemudian pelaku memeriksa isi dompet tersebut dan menemukan kartu ATM, uang sebesar Rp 290.000, KTP dan barang-barang lainnya.
"Kemudian pelaku mencoba-coba salah satu kartu ATM dengan memasukan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok," ujar Rico.
Pelaku melihat uang di rekening tersebut sebanyak Rp11, 2 juta.
"Pelaku menarik uang di ATM tersebut sebanyak enam kali dengan total Rp 11 juta," kata Rico.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa rekaman kamera CCTV ATM, rekening koran dan uang sebanyak Rp 6 juta.
"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha untuk kabur. Untuk itu petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," kata Rico.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sopir Travel Ini Bisa Menguras Rekening di ATM Penumpangnya, Begini Modusnya (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar