Selain rumah, ruko yang digunakan sebagai salon juga diserahkan untuk anak-anak Lina.
Baca Juga: Lari Ketakutan Dikejar Preman, Teddy: Kehidupan Dede Hancur, Jauh dari Kakaknya...
"Yang atas nama Bunda Lina sendiri itu salon yang di Panyawangan," ucapnya.
Ruko tersebut kini sudah tidak digunakan sebagai salon.
Pengacara Lina, Abdurrahman mengonfirmasi ucapan Teddy.
Aset-aset Lina sudah diberikan kepada Putri Delina.
"Aset-aset itu akan diberikan kepada anak tertuanya yaitu Rizky. Untuk rumah di Panyawangan dan ruko yang berupa salon itu diberikan kepada Putri Delina," ucapnya.
Selain itu, pengacara mengatakan Lina pun meninggalkan piutang.
"Ada piutang almarhumah di luar kurang lebih sekitar Rp 2 miliar setelah masuk putusan cerai piutang ini ada penagihan sekitar Rp 300 juta jadi sekitar Rp 1,7 miliar," ujarnya.
Pengacara juga menjelaskan bahwa ruko tersebut sudah beralih fungsi dan disewakan menjadi tempat jasa pengiriman.
"Setelah waktu itu dipakai salon kemudian kosong lalu disewakan sebagai jasa penitipan barang mungkin sekarang kosong lagi," ucapnya.