GridHot.ID - Penipuan dengan modus mengaku-aku sebagai anggota TNI cukup sering terjadi di Indonesia.
Seperti halnya yang dilakukan oleh pria beranama Eka Yuda Wastu.
Melansir TribunJateng.com, Eka mengaku sebagai tentara berpangkat Mayor.
Eka kemudian ditangkap petugas anggota Kodim 0715/Kendal dan Subdenpom IV Ambarawa.
Tentara gadungan itu ditangkap saat sedang mabuk di Kabupaten Kendal pada Minggu (13/12/2020) kemarin.
Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Infantri Iman Wijiarto mengatakan penangkapan berawal adanya pelaporan warga di desa Kartika Jaya.
Masyarakat resah karena pelaku yang mengaku sebagai Intel Kodam sering mabuk-mabukan.
"Kami pantau kegiatannya dulu. Kemudian kami laporan ke POM. Kemudian kita koordinasi dengan Polisi Militer Ambarawa, dan dilakukanlah penangkapan itu karena meresahkan masyarakat," jelasnya saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (16/12/2020).
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar