Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sempat mengatakan, surat keterangan apapun, tidak akan diterima.
Nah, kini, hasil tes swab antigen menjadi syarat mutlak bagi pemudik yang masuk Solo dan tidak ingin dikarantina.
Sekda Kota Solo Ahyani mengatakan, soal karantina di Solo ditegaskannya tetap ada.
Karantina akan diberlakukan pada pemudik yang tidak membawa hasil swab antigen saat masuk ke Kota Solo.
"Lokasi Karantina nanti akan dilakukan di Solo Technopark," tegas Ahyani dalam Diskusi Overview Tribun, Kamis (17/12/2020).
Syarat hasil swab antigen yang dibawa juga maksimal 2 hari setelah hasil tersebut keluar.
Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 UNS, Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, saat ini ada banyak jenis swab tes.
Di RS UNS, harga Swab Antibodi berkisar Rp 150 ribu.
Sementara, Swab PCR yang harganya cukup mahal yakni Rp 900 Ribu.
Saat ini yang terbaru adalah Swab Antigen yang banyak digunakan orang.