"Tidak seperti saat Idham Azis menjadi Kapolri, yang tidak melalui proses Wanjakti. Nama Idham Azis diperoleh Presiden hanya melalui usulan Kompolnas," ungkapnya.
Untuk itu, kata Neta, saat ini sudah saatnya Wanjakti Polri memproses nama calon Kapolri pengganti Idham Azis, sehingga pada Minggu pertama Januari 2021, nama-nama bakal calon Kapolri sudah bisa diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam menilai calon Kapolri pengganti Idham Azis, IPW melihal ada tiga poin penting yang harus diperhatikan Presiden Jokowi maupun lingkaran dalamnya di Istana.
Baca Juga: 8 Polisi Ini Digadang-gadang Bakal Jadi Pengganti Kapolri, Idham Azis: Jangan SMS!
Pertama, sejauhmana loyalitas dan kedekatan sang calon dengan Presiden Jokowi.
Kedua, calon Kapolri pengganti Idham Azis harus bisa mengkonsolidasikan internal kepolisian.
Khususnya, jam terbang yang dimilikinya, kapasitas dan kapabilitasnya yang bisa diterima senior maupun junior di tubuh Polri, dan kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan masalah di internal ataupun eksternal kepolisian.
Ketiga, sejauhmana figur calon Kapolri itu tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat di masa sekarang maupun ke depan.
"Ketiga kriteria ini menjadi bahasan serius dalam menentukan dan memilih calon Kapolri pasca Idham Azis. Sebab masalah Polri ke depan tidak lagi sekadar menghadapi para kriminal dan ancaman keamanan zaman old," jelasnya.
Di era milenial sekarang ini, dia menuturkan tantangan tugas Polri harus menghadapi dampak Covid-19 dan setelah Covid 19, menghadapi maraknya kelompok radikal, intoleransi, terorisme, sparatisme dan sebagainya.
"Jika Kapolri baru tak bisa mengkonsolidasikan Polri dengan kapabilitas dan jam terbang yang tinggi, tentu akan merepotkan Presiden Jokowi. Apalagi jika Kapolri pengganti Idham Azis itu memiliki kerentanan masalah yang akut, tentu Polri dan pemerintahan Jokowi akan menjadi bulan bulanan kelompok tertentu yang ingin mengacaukan Kamtibmas," pungkasnya.