Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Eko Baskara, Minggu (20/12/2020), menceritakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (18/12/2020) sekira pukul 22.30 WIB.
Saat itu, Husaini (42), pengemudi mobil barang (mobar) jenis Mitsubishi Colt Diesel Nopol BL 8765 EC, melaju dari arah Blangpidie, Abdya menuju Tapaktuan, Aceh Selatan.
"Sesampainya di simpang Desa Kuta Baro, Kecamatan Meukek, anaknya Aura menghentikan truk yang dikemudikan Saini (ayah korban) dengan cara bergantung di samping truk,” jelas Kasat Lantas.
“Namun ternyata Saini selaku sopir tidak mau berhenti dan langsung menjalankan mobilnya sehingga anaknya Aura (korban) terjatuh," ungkap AKP Eko Baskara.
Nahas, setelah terjatuh, lanjut Kasat Lantas, korban terlindas oleh ban belakang truk sebelah kanan sehingga mengenai kepala korban sehingga langsung meninggal dunia di tempat kejadian.
Melihat Aura terjatuh dan terlindas, keluarga korban yang histeris langsung berhamburan ke lokasi kejadian untuk menghampiri dan memeluk jasad korban.
"Husaini beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna pengusutan lebih lanjut," tukas Kasat Lantas.
Untuk diketahui, video seorang anak ditabrak hingga tewas saat mencoba menghentikan sebuah truk ini sempat viral di media sosial.
Menurut informasi, pelaku sempat berusaha kabur dengan mengendarai mobil barang jenis Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BL 8765 EC.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Husaini: Saya Tidak Menabrak Anak Saya (*)
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar