Gridhot.ID - Rusia kini sedang jadi sorotan.
Hal ini terkait dengan RUU baru yang sudah ditandatangani oleh Putin.
Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani Rancangan Undang Undang (RUU) yang memberikan kekebalan yang diperluas dari penuntutan dan memungkinkan mereka menjadi senator seumur hidup di majelis tinggi Parlemen begitu mereka meninggalkan Kremlin.
Melansir Al Jazeera, Undang-Undang baru tersebut mengikuti reformasi besar-besaran sistem politik Rusia yang diprakarsai oleh Putin tahun ini.
Antara lain, UU memungkinkan dia untuk mencalonkan diri selama dua masa enam tahun lagi di Kremlin jika dia mau.
Undang-undang itu adalah bagian dari amandemen konstitusi yang disetujui musim panas ini dalam pemungutan suara nasional yang memungkinkan Putin tetap menjadi presiden hingga 2036. Jika tidak, dia harus mundur pada 2024.
Saat ini, Rusia sedang melakukan reformasi untuk mendapatkan petunjuk tentang apa yang mungkin dilakukan Putin, 68 tahun, di akhir masa jabatannya.
Mengutip Al Jazeera, mantan presiden Rusia berhak atas kekebalan dari penuntutan atas kejahatan yang dilakukan selama menjabat, tetapi undang-undang baru memberi mereka kekebalan seumur hidup dan mengatakan mereka tidak dapat ditangkap, digeledah, diinterogasi atau diadili.
Undang-undang baru juga mempersulit pencabutan kekebalan mantan presiden.