"Kalau harta gono-gini kan gampang, misalnya si A menikah tanggal 1," ujar Ali.
"Terus si A dengan si B cerai tanggal 10. Tinggal dihitung saja dari tanggal 1 sampai 10 ada enggak harta yang bertambah?" lanjutnya.
Jika selama pernikahan Lina membeli aset, Ali menyebut itu menjadi harta gono-gini untuk Teddy.
Karena itu, Ali bahkan menantang siapa pun untuk mengecek kebenaran ucapannya.
"Misalnya rumah yang besar itu dibeli tanggal berapa terus rumah yang lain," tutur Ali.
"Terus mobil dibeli pada saat tenggang pernikahan bukan. Kalau dibeli saat waktu pernikahan dengan almarhum, tanya dia ke lawyer di mana pun yang ada. Ke kiai di mana pun yang ada, pembagian warisan seperti apa," ungkapnya.
Sebagai pengacara, Ali mengaku tak mau mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
"Saya juga bukan lawyer yang mengada-ada ambil hak orang. Tolong tanya pada ahlinya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Ngaku Tak Mengada-ada, Pengacara Teddy Tantang Anak Sule Hitung Warisan Lina: Tanya Kiai di Mana pun"
(*)
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar