Gridhot.ID -Proses perceraian pedangdut Nita Thalia dengan Nurdin Rudythia mencapai titik akhir.
Nita Thalia danNurdin Rudythia resmi bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Utara.
"Alhamdullilah gugatan Nita Thalia sudah dikabulkan dan kami sangat bersyukur apa yang didalilkan oleh pihak lawan tidak terbukti," ungkap kuasa hukum Nitha, Ferryawansyah saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/12/2020).
Halitu dibuktikan lewat surat putusan tertanggal 22 Desember 2020, nomor 2005/Pdt.G/2020/PA.JU, dengan amar putusan mengabulkan gugatan pengguggat, dalam hal ini Nita Thalia.
Ferryawansyah menambahkan bahwa putusan sidang itu hanya terkait soal gugatan cerai dan tidak ada sangkut pautnya dengan hak asuh anak.
"Jadi klien kami hanya mengajukan gugatan cerai saja. Tidak dengan hak asuh anak," ucap Ferryawansyah dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menjelaskan dalam putusannya, hakim menolak semua hal yang disampaikan Nurdin di dalam sidang, termasuk soal tudingan-tudingan miring terhadap Nita.
"Hakim menolak semua tudingan itu dan dianggap tidak benar sama hakim. Kayak teh Nita dianggap selingkuh, ada pria lain, dan sering mengirim uang untuk cowok lain itu tidak benar," jelas Ferryawansyah.
"Jadinya, ya hakim mengabulkan gugatan Nita," tambahnya.