Ia menegaskan bahwa kliennya belum secara sah berpisah dengan Jane meski sudah mengucapkan 3 kali talak.
"Klien kami ini Kang Cecep Sudrajat jelas masih berstatus suami dari Jane Shalimar. Mereka nikah secara resmi pada Februari 2020, sampai saat ini belum ada putusan pengadilan resmi dan akta cerai perpisahannya," ucapnya.
"Artinya mereka masih terikat sebagai suami dan istri, sebagaimana yang diatur dalam UU Perkawinan no 1 tahun 1974."
Irfan menjelaskan, Arsya dan Jane sudah tidak tinggal serumah sejak pertengahan November 2020.
Saat itu, Jane menerima tugas menjadi tim Satuan Tugas (Satgas) Pilkada Partai Demokrat 2020.
Kemudian, Jane dan Arsya tak lagi bertemu karena kesibukan Jane mengurus Calon Wali Kota Tangerang Selatan, Siti Nur Azizah.
Sebelum Jane menjalankan pekerjaannya, kata Irfan, pernikahan Jane dengan Arsya memang tidak baik hingga keluar 3 kali ucapan talak itu.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar