Vaksin virus corona
Saat ditanyakan perihal jenis vaksin Covid-19 apa yang akan digunakan kepada masyarakat, Nadia menjelaskan, ada 6 jenis vaksin virus corona yang akan digunakan yang menurutnya aman dan bermutu.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 6 jenis vaksin virus corona yang akan digunakan dalam program vaksinasi.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
Baca Juga: Menggila di Negeri Paman Sam, Segini Jumlah Kasus Virus Corona di Amerika, Tertinggi di Dunia
Adapun, keenam jenis vaksin virus corona yang ditetapkan tersebut adalah:
- Vaksin virus corona buatan PT Bio Farma (Persero)
- Vaksin virus corona buatan AstraZeneca
- Vaksin virus corona buatan China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
- Vaksin virus corona buatan Moderna
- Vaksin virus corona buatan Pfizer Inc and BioNTech
- Vaksin virus corona buatan Sinovac Biotech Ltd
Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin virus corona diminta tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Vaksinasi corona akan dimulai tahun 2021, bagaimana masyarakat bisa mendapatkannya?
(*)