Gridhot.ID-Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata merupakan tersangka kasus ujaran kebencian bernuansa SARA.
Ia terjerat kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya, seorang ulama berpengaruh Nahdlatul Ulama (NU).
Maaher melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA melalui Twitter dengan nama akun @ustadzmaaher_.
Maaher sebelumnya diamankan di kawasan Tanah sereal, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/12/2020).
Istri Maaher,Iqlima Ayu mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mengajukanpenangguhan penahanan atas suaminya.
"Saya selaku istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya kepada Habib Luthfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya," kata Iqlima, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/12/2020).
Karena menurut Iqlima Ayu, setiap manusia memiliki kekhilafan, begitu pula dengan suaminya.
Selain itu, istri Maaher juga memohon untuk membebaskan suaminya dari tahanan kepolisian.
"Jadi saya mohon untuk segera dibebaskan suami saya," harapnya.
Iqlima mendatangi Bareskrim Mabes Polri tidak sendiri.Ia bersama kelompok Barisan Ksatria Nusantara.