Data dari polisi menyebutkan, pria yang dilaporkan mesum itu berinisial SB (45), warga Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya. Statusnya sudah beristri.
Sedangkan sang wanita berinisial N (40), warga Kecamatan Tangse yang juga sudah bersuami.
Informasi yang diterima Serambinews.com dari masyarakat dan sumber-sumber kepolisian menyebutkan, pria berinisial SB adalah teman dari suami wanita N.
Hari itu, pria SB pergi ke Tangse dengan mobil pribadi.
Saat tiba di Tangse, SB singgah ke toko milik suami N.
SB memutuskan menginap di toko itu mengingat hari sudah malam.
Sebagai teman, suami N mengizinkan SB menginap di tokonya.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar