Gridhot.ID - 2021 pemerintah membuat gebrakan baru.
Kali ini merupakan gebrakan terkait CPNS yang bakal dilaksanakan di tahun 2021 ini.
Dilaporkan sebelumnya Pemerintah menghentikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru mulai 2021. Penghentian ini bahkan diwacanakan akan berlaku dalam jangka panjang.
Perekrutan guru tak lagi melewati jalur tes yang biasa dilalui dalam penerimaan CPNS, melainkan direktur lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini akan dimulai pada penerimaan CPNS tahun 2021. Kendati demikian, guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menjelaskan pemerintah dalam waktu dekat hanya akan membuka penerimaan guru ASN lewat formasi sekitar 1 juta kebutuhan PPPK.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Bima dalam keterangannya seperti dikutip pada Sabtu (3/1/2021).
Alasan pemerintah
Dari hasil evaluasi perekrutan CPNS formasi guru, salah satu yang jadi catatan penting adalah banyaknya guru berstatus PNS yang meminta mutasi setelah pengangkatan. Hal inilah yang menurut pemerintah, dianggap sebagai salah satu biang keladi masalah pemerataan pendidikan hingga kini belum juga terselesaikan.
"Kenapa? Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. 20 tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," kata Bima.