GridHot.ID - Kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab nampaknya terus berjalan.
Sugito Atmo Prawiro, pengacara Rizieq Shihab mengatakan siap mengikuti sidang praperadilan terhadap Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Yang akan diadakan hari ini, Senin (4/1/2021).
Pihaknya optimistis soal penegakan hukum yang terkait dengan objektivitas terhadap gugatan perkara. Namun, ada hal yang dipertanyakan olehnya.
"Kita mengajukan gugatan itu nomor urut sidang itu kan nomor 150 praperadilannya.
Ada hal yang aneh, bahwa praperadilan pencabutan SP3 terhadap konten pornografi yang oleh pihak kepolisian, itu kan dibuka kembali.
Itu tahap urut nomor perkaranya 151, kan sudah putus begitu. Ini ada apa?" kata Sugito saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).
Sugito mengatakan ini adalah sebuah kejanggalan di mana ada dugaan ketidaktransparan dari pihak PN Jaksel terkait mekanisme urutan proses sidang.
"Apakah berdasarkan urutan perkara, apakah ada kepentingan lain, apa ada urusan lain? Kita enggak tahu," tambahnya.
"Saya optimis. Tapi ada variabel yang kita tidak bisa melihat dan kita bisa membuktikan dengan fakta.