GridHot.ID - Bak sinetron yang tak kelar-kelar, perseteruan Teddy Pardiyana dan keluarga Sule masih terus berlanjut.
Dengan lantang Teddy menginginkan sebagian harta Lina Jubaedah.
Beralasan 'anaknya Bintang' Teddy menuntut harta gono-gini Lina Jubaedah tersebut.
Teddy menyebutkan kalau ada bagian harta peninggalan Lina yang merupakan hasil kerja kerasnya sebagai TKI di luar negeri.
Ia pun menuding anak perempuan Sule, Putri Delina menguasai seluruh harta almarhumah.
Namun hal tersebut dibantah oleh Sule, sang komedian mengatakan kalau Putri Delina, sang kakak Rizky Febian, serta dua adiknya merupakan pewaris sah harta sang mantan istri.
Rizky Febian dan Putri Delina akhirnya bersuara soal perseteruan warisan Lina Jubaedah yang dituntut Teddy Pardiyana.
Bahkan, putra sambung Nathalie Holscher itu mempertanyakan asetnya yang selama ini dikelola oleh almarhumah Lina Jubaedah.
Hal ini dikutip dari akun Youtube Youtube KH Infotainment, Sabtu (19/12/2020).
Dalam pertemuannya Rizky Febian mengungkapkan bahwa surat kuasa yang disimpan Putri Delina justru hilang di safety box di bank.
Ditambah lagi menurut Rizky Febian, uang miliknya sebesar Rp 5 miliar hilang ditelan bumi.
Lantaran itulah, ia pun meminta pertangung jawaban Teddy.
Tuduhan ini dijawab Teddy. Hal ini terungkap dalam tayangan youtube seleb oncam news berjudul: FULL KLARIFIKASI TEDDY PARDIYANA TERKAIT TUDINGAN AMBIL WARISAN DIAM2 yang tayang 4 Januari 2021.
Teddy menyebut bahwa uang Rp5 miliar yang dititipkan pada tahun 2015 itu dipakai untuk bayar utang Lina Jubaedah.
"Kemarin Iky (Rizky Febian) katanya nitipin berapa miliar ke ibunya, itu kan tahun 2015," kata Teddy, Senin, 4 Januari 2021.
Teddy Pardiyana menyebut sebagian uang Rp5 miliar itu dipakai untuk membayar utang pada karyawan Lina Jubaedah.
"Saya lihat dari tahun 2015 perjalanan ada piutang ke Almarhum sekitar berapa miliar karyawan-karyawannya Bunda Lina juga," ujar Teddy.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan bahwa ia bisa membeberkan semua pengeluaran yang dipakai dari uang Rp5 miliar milik Rizky Febian.
"Nanti bisa saya cocokkan, kalau uang Iky itu sama ibunya pakai ke sini, dipakai beli tanah di Banjaran, nanti saya bisa kupas tuntas," tutur Teddy.
Teddy berharap polemik harta warisan Lina Jubaedah itu bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Baca Juga: Sambangi Pengadilan Agama, Teddy Masih Ngotot Pertanyakan Hak Waris Almarhumah Lina Jubaedah
Baru-baru ini, Teddy Pardiyana kedapatan mendatangi Pengadilan Agama Bandung pada Senin, 4 Januari 2021.
Kedatangan Teddy ditemani kuasa hukumnya Ali Nurdin ke PA Bandung, bertujuan untuk melakukan konsultasi hukum terkait harta warisan Lina Jubaedah.
Teddy menyebut bahwa ia dan putrinya, Delina Bintang Aura Putri adalah ahli waris yang sah, karena Teddy dan Lina menikah secara sah menurut agama dan negara.
Sementara itu sebelumnya dalam konfrensi pers yang dilakukan Rizky Febian dan Putri Delina, anak sulung Sule itu tampak menceritakan perihal uang 5 miliar yang hilang.
Semasa ibunda masih hidup, Rizky Febian sempat menitipkan uang hampir senilai Rp5 miliar.
Karena saat itu, dia ingin fokus berkarier.
Menurut informasi yang didapatnya, uang tersebut sudah berubah menjadi aset bangunan.
Rizky mempertanyakan aset tersebut dan merasa tak terima karena itu semua adalah haknya.
"Saat itu, aku percayakan ke mama karena waktu itu belum ada masalah apapun ya," ujarnya.
"Yang mau saya tanyakan ini uang yang disimpan di mama sekarang sudah jadi aset, ada kos-kosan, vila, toko material, mobil. Ini adalah hak saya," ucap Rizky.
Rizky bahkan terkejut saat tahu bahwa aset vila di Bandung telah dijual.
Di media sosial, kos-kosan yang kini dikelola Putri pun diumumkan akan dijual tanpa sepengetahuannya.
"Kayak masalah kos-kosan, itu kan hak Iki. Sekarang Putri yang urus per bulan semuanya," katanya.
"Tiba-tiba ada orang luar, tiba-tiba ditaruh di media website bahwa itu mau dijual. Kenapa sampai segitunya," ujar Rizky.
"Intinya kita tidak menuduh, tapi mempertanyakan," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Teddy Akhirnya Ngaku Uang 5 Miliar Rizky Febian Digunakan Untuk Bayar Hutang: Bisa Saya Kupas Tuntas
(*)