Namun, menjelang dua pekan sebelum pernikahan, Arsya memindahkan pernikahan itu ke Karawang.
Saat itu juga, Arsya meyakinkan Janeuntuk mengurus berkas pernikahan mereka.
"Ya jadi enggak sah dong di negara. Berarti kasarnya gini, keluarga ku berpikiran gini, 'berarti lu ditipu dong? Dia enggak pernah ngurus dong? Dia niatnya apa dong waktu itu mau nikah di sana'," ucap Jane.
"Kalau emang dia mau serius, niatnya untuk menikah secara negara, otomatis dia pasti ngurus dong logikanya," ujar Jane lagi.
Tidak tercatatnya pernikahan Jane dan Arsya di KUA lantaran berkas persyaratan dari pihak laki-laki dinyatakan tidak sesuai.
Pasalnya, status KTP dari Arsya yang belum berganti status menjadi duda.
Selain itu dalam Kartu Keluarga atau KK, Arsya masih tercantum hidup bersama istri sebelumnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar