Teddy sambangi Pengadilan Agama Bandung
Teddy menyambangi Pengadilan Agama (PA) Bandung untuk menanyakan harta warisan Lina,Senin (4/1/2021).
Dalam tayangan YouTube, Teddy tampak memakai kemeja lengan panjang berwarna biru ditemani kuasa hukumnya.
"Mau konsultasi masalah hak waris ya sama yang ahlinya," kata Teddy tayangan YouTube SelebOncam, Senin (4/1/2021).
Setelah berkonsultasi didapati bahwa Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari almarhumah Lina.
"Tadi kami bertanya soal kang Teddy ke Pengadilam Agama, hanya meyakinkan bahwa apakah benar dia merupakan ahli waris dari almarhumah, alhamdulillah sekarang semakin yakin 100% bahwa kang Teddy dan dedek bayo adalah ahli waris dari almarhumah," ucap Ali.
Sekedar informasi, Ali mengatakan bahwa upaya musyawarah Teddy dan pihak Putri Delina tak bisa ditempuh, langkah hukum pun tak segan diambil.
Ali Nurdin bersikukuh bahwa Teddy adalah ahli waris yang sah dan hanya meminta haknya.
Teddy sempat menyingung bahwa Rizky Febian dan Putri Delina tak perhatian ke adik tirinya, Bintang.
Ali juga menyinggung komentar Sule, yang merasa tidak akan jatuh miskin bila sebagian harta warisan Lina dibagi ke Teddy.
"Kalau bahasanya 'Gue orang kaya, gue punya, sini gue ambil'. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lu simpan, lu kuasai," tegas Ali.